Selasa, 27 Desember 2011

Kerajaan Majapahit Selayang Pandang




Kerajaan Majapahit Selayang Pandang
Sejarah Kerajaan masa Hindu Budha di daerah Jawa Timur dapat dibagi menjadi 3 periode. Periode Pertama adalah raja-raja dan Kerajaan Kediri yang memermtah sejak abad ke 10 M hingga tahun 1222 M. Periode Kedua dilanjutkan oleh pemerintahan raja-raja dan masa Singosari yang memerintah dan tahun 1222 M hingga tahun 1293 M. Periode Ketiga adalah masa pemerintahan raja-raja Majapahit yang berlangsung dan tahun 1293 M hmgga awal abad ke 6 M.
Pendiri kerajaan Majapahit adalah Raden Wijaya. Ia merupakan raja pertama Majapahit dengan gelar Kertarajasa Jayawardhana. Pada awalnya, pusat pemerintahan kerajaan Majapahit berada di daerah Hutan Tarik. Karena di wilayah tersebut banyak ditemui pohon maja yang buahnya terasa pahit, maka kerajaan Raden Wijaya kemudian dinamakan Majapahit. Raden Wijaya memerintah dan tahun 1293 M hingga 1309 M.
Tampuk pemerintahan kemudian digantikan oleh Kaligemet yang merupakan putra Raden Wijaya dengan Parameswari. Pada saat itu, usia Kaligemet masih relatif muda. Ia kemudian bergelar Jayanegara. Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi pemberontakan. Pada akhirnya pada tahun 1328 M Jayanegara terbunuh oleh tabib pribadinya yang bemama Tanca. Roda kekuasaan kemudian diambil alih oleh Raja Patni kemudian mengundurkan diri sebagai raja dan menjadi pendeta Budha. Tampuk pemerintahan kernudian diserahkan ke anaknya yang bernama Tribhuana Wijayatunggadewi. Dalam menjalankan pemerintahannya, ia dibantu oleh patih Gajah Mada.
Majapahit kemudian tumbuh menjadi negara yang besar dan termashyur baik di Kepulauan Nusantara maupun luar negeri. Pada tahui 1350 M, Tribuana Tunggadewi kemudian mengundurkan diri. Tampuk kekuasaan kemudian dilanjutkan oleh anaknya yang bemama Hayam Wuruk. Pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, Majapahit kemudian mencapai masa keemasan hingga patih Gajah Mada meninggal pada tahun 1365 M. Terlebih ketika Hayam Wuruk meninggal pada tahun 1389, negara Majapahit mengalami kegoncangan akibat konflik saudara yang saling berebut kekuasaan.
Pengganti Hayam Wuruk adalah putrinya yang bernama Kusumawardhani yang menikah dengan Wikramawardhana. Sementara itu, Wirabhumi yaitu putra Hayam Wuruk dan selir menuntut juga tahta kerajaan. Untuk mengatasi konflik tersebut, Majapahit kemudian dibagi menjadi dua bagian, yaitu wilayah timur dikuasai oleh Wirabhumi dan wilayah Barat diperintah oleh Wikramawardhana bersama Kusumawardhani. Namun ketegangan di antara keduanya masih berlanjut hingga kemudian terjadi perang saudara yang disebut dengan “Paragreg” yang berlangsung dan tahun 1403 hingga 1406 M. Perang tersebut dimenangkan oleh Wikramawardhana yang kemudian menyatukan kembali wilayah Majapahit. Ia kemudian memerintah hingga tahun 1429M.
Wikramawardhana kemudian diganti oleh putrinya yang bernama Suhita yang memerintah dari tahun 1429 hingga 1447M. Suhita adalah anak kedua Wikramawardhana dan selir. Selir tersebut merupakan putri Wirabhumi. Diharapkan dengan diangkatnya Suhita menjadi raja akan meredakan persengketaan.
Ketika Suhita wafat, tampuk kekuasaan kemudian digantikan oleh Kertawijaya yang merupakan putra Wikramawardhana. Pemerintahannya berlangsung singkat hingga tahun 1451 M. Sepeninggalnya Kertawijaya, Bhre Pamotan kemudian menjadi raja dengan gelar Sri Raja Sawardhana dan berkedudukan di Kahuripan. Masa pemerintahannya sangat singkat hingga tahun 1453 M. Kemudian selama tiga tahun Majapahit mengalami “Interregnum” yang mengakibatkan lemahnya pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Pada tahun 1456 M, Bhre Wengker kemudian tampil memegang pemerintahan. Ia adalah putra Raja Kertawijaya. Pada tahun 1466, ia meninggal dan kemudian digantikan oleh Bhre Pandan Salas yang bergelar Singhawikramawardhana. Namun pada tahun 1468, Kertabumi menyatakan dirinya sebagai penguasa Majahit yang memerintah di Tumapel, sedangkan Singhawikramawardhana digantikan oleh putranya yang bemama Rana Wijaya yang memerintah dari tahun 1447 hingga 1519 M. Pada tahun 1478 M ia mengadakan serangan terhadap Kertabumi dan berhasil mempersatukan kembali kerajaan Majapahit yang terpecah-pecah karena perang saudara. Rana Wijaya bergelar Grindrawardana.
Kondisi kerajaan Majapahit yang telah rapuh dari dalam dan disertai munculnya perkembangan baru pengaruh Islam di daerah pesisir utara Jawa, pada akhirnya menyebabkan kekuasaan Majapahit tidak dapat dipertahankan lagi.
Perekonomian Masa MajapahitTidak diragukan lagi bahwa salah satu faktor yang mendorong kebesaran Majapahit adalah tumbuhnya perekonomian yang berbasis pada sektor pertanian yang produktif. Kondisi geografis daerah Trowulan yang terletak di pedalaman tidak hanya memiliki kesesuaian sebagai sebuah perkotaan, tetapi juga mengindikasikan sebagai sebuah perkotaan agraris. Untuk. mendukung pertanian, dibangun pula beberapa infrastruktur untuk mengelola air di kawasan ini.
Berdasarkan bukti-bukti sejarah dan arkeologis dapat diketahui bahwa laju pertumbuhan ekonomi Majapahit didorong oleh kegiatan dan terbentuknya jejaring perniagaan baik lokal maupun regional. Dalam Ying-yai Sheng-lan disebut beberapa kota pelabuhan yang berada di bawah kekuasaan Majapahit yaitu Tuban, Gresik, dan Surabaya. Pelabuhan tersebut telah dikunjungi pedagang asing dari Arab Persia, Turki, India, dan Cina. Pedagang Majapahit tidak hanya terbatas melakukan perdagangan di wilayahnya. Mereka juga pergi ke pulau-pulau lain seperti : Banda, Ternate, Ambon, Banjarmasin, Malaka, hingga ke kepulauan Philippina. Beberapa daerah tersebut tercatat dalam Kitab Negarakertagama dan termasuk kategori negeri yang menyerahkan upeti dalam sistem pertukaran Tributari. Pedagang Majapahit membawa beras dan hasil bumi yang dipertukarkan dengan barang lain seperti keramik, tekstil, dan rempah rempah.
Bukti clan kegiatan perekonomian Majapahit tersebut dapat diamati dengan ditemukannya beberapa tinggalan arkeologis yang berasal dari luar seperti keramik porselin Cina, yang sebagian besar berasal dari dinasti Song. Selain itu, ditemukan juga keramik Vietnam dan Keramik Thailand. Sepertinya, barang-barang tersebut termasuk yang digemari orang Majapahit.
Selain pertukaran barang (sistem Tributari), mata uang juga telah digunakan dalam transaksi jual beli. Jenis mata uang ini antara lain uang lokal seperti uang gobog, dan uang Ma dari perak atau emas. Kepeng Cina dari dinasti Tang, Song, Ming dan Qing juga berlaku di Majapahit. Dalam transaksi jual beli, alat satuan ukur seperti timbangan dan terakota dari batu juga telah dikenal.
Religi dan Kesusastraan
Kehidupan religius pada masa Majapahit telah memberikan andil yang besar dalam perkembangan peradaban manusia Majapahit. Semuanya itu terekam dan tersurat dalam karya-karya sastra yang sangat indah dan bermutu di antaranya seperti Kakawin Negarakertagama, Arjunawiwaha, Sutasoma, Lubdhaka, Writasanaya, dan Kunjarakama.
Dalam Negarakertagama, Prapanca menuliskan bahwa terdapat 3 pejabat pemerintahan yang mengurusi agama yaitu Dharmadhyaksa Kasewan untuk agama Siwa, Dharmadhyaksa Kasogatan untuk agama Budha, dan Menteni Herhaji untuk aliran Karsyan. Pejabat-pejabat ini dibantu oleh Dharma-Upapati yang mengurusi sekte-sekte seperti Sivasiddhanta, dan Bhairawapaksa.
Kehidupan religius Majapahit mencapai tahap perkembangan yang belum pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya, yaitu adanya penyatuan antara agama Siwa-Budha. Pertemuan lintas agama tersebut terjadi pada tataran kebenaran tertinggi, tetapi dalam praktek ritual ibadah keduanya tetap terpisah. Paham raja sebagai titisan dewa yang dianut kerajaan dimanifestasikan dalam pembuatan arca perwujudan dari raja-raja yang telah wafat yang didharmakan dalam sebuah percandian.
Di Kerajaan Majapahit juga berkembang agama Karesian yang dikembangkan dalam sekolah yang dipimpin para pendeta (rsi). Dasar ajarannya adalah sekte Sivasiddhanta, di mana meditasi dipandang sebagai cara untuk mencapai realitas yang absolut. Ajarannya berkembang dalam masyarakat dan bercampur dengan kepercayaan tradisioital yang asli. Ritusnya diwujudkan sebagai perjalanan menuju tingkat-tingkat kesempurnaan hidup.
Mereka mengisolasi diri di gunung-gunung dan tempat sunyi sebagai rangkaian pengajaran. Meditasi dilakukan di berbagai pertapaan antara lain Gunung Penanggungan, gunung Arjuna dan Sukuh. Kehadiran Islam mewarnai ragam agama yang berkembang di Majapahit. Tidak kurang dari 30 nisan ditemukan di komplek kuburan Troloyo dan sekitarnya. Sebagian besar nisan memuat tanggal antara rentang waktu 1356-1475 M. Dengan demikian, kita dapat mengartikan bahwa agama Islam telah ada ketika Majapahit berada di puncak kejayaan pada masa Hayam Wuruk. Majapahit telah menunjukkan sebagai negara yang terbuka, multikultur, dan masyarakat hidup dengan berbagai aliran keagamaan secara berdampingan.
Teknologi dan Kesenian Masa Majapahit
Keagungan karya arsitektur masa Majapahit yang dapat disaksikan kini tidak lain merupakan cerminan dan kemampuan mewujudkan simbol dan spirit religius dewa-raja melalui perpaduan keunggulan teknologi rancang bangun dan kesenin. Sosoknya hadir dalam percandian yang dipersembahkan sebagai pendharmaan bagi raja, titisan Sang Dewa, yang mangkat.
Kitab Negarakertagama menyebutkan 27 buah percandian, tetapi hanya beberapa diantaranya yang masih dapat kita kenali saat ini seperti Candi Singosari, Candi Kidal, Candi Jago, Candi Jawi, Candi Simping dan Bhayalango. Ciri yang menyertai percandian Majapahit adalah kaki candi yang tinggi bertingkat dengan tubuh candi dibalut bingkai melingkar, dan atap candi yang tinggi menyita pandangan. Kita juga mengenal arsitektur Majapahit dan bangunan Profan (bukan bersifat religius) seperti gapura, pertirtaan dan kolam.
Potret arsitektur perkotaan Majapahit selintas tergambar dan sebuah kesaksian musafir Cina Ma Huan, si penulis Kitab Ying-Yai Sheng-Lan. Majapahit atau Man-Che-Po-i digambarkan sebagai tempat tinggal raja yang dikelilingi tembok bata. Keraton tampak seperti rumah bertingkat dan atapnya terbuat dari kayu tipis yang disusun seperti ubin keramik (sirap). Lantainya terbuat dari papan yang ditutupi anyaman tikar pandan atau rotan. Rumah penduduk biasa umumnya beratap jerami. Mereka memiliki peti dari batu yang dipakai untuk menyimpan harta milik.
Berdasarkan berbagai sumber seperti relief candi di Jawa Timur dan miniatur rumah terakota, maka dapat diperkirakan bentuk arsitektur bangunan tinggal pada masa Majapahit. Pada masa awal diperkirakan konstruksi bangunan terbuat dari kayu yang berdiri di atas batur.
Di dalam rumah tersebut belum terdapat pembatas ruangan secara permanen Penutup atapnya genteng. Bangunan seperti ini mungkin digunakan sebagai pendopo atau bale, tempat istirahat, dan tidur. Pada masa akhir Majapahit, rumah tinggal sudah memiliki pembatas.
Berdasarkan berbagai sumber tertulis didapatkan pula gambaran mengenai tata ruang perkotaan Majapahit. Kota Majapahit berorientasi ke utara. Semua bagian penting berada di utara termasuk keraton. Pemukiman rakyat berada di sebelah selatan. Pola kota terbagi menjadi 9 zona yang dibatasi oleh jalan-jalan yang berpotongan. Tempat tinggal raja terletak di tengah, sedangkan bangunan suci berada di sebelah barat daya kota.
Namun demikian, hanya dengan pengujian arkeologis kita dapat memastikan apakah pola seperti mi yang digunakan pada masa Majapahit. Di Situs Trowulan ditemukan pula jenis-jenis barang yang terbuat dan lempung bakar atau terakota dalam jumlah yang sangat melimpah. Dapat disimpulkan bahwa ketika itu terakota sangat berperan dalam kehidupan penduduk kota. Terakota Majapahit dan Situs Trowulan amat kaya ragamnya, di antaranya seperti unsur bangunan (bata, genteng, jobong sumur, pipa saluran), wadah (periuk, pasu, kendi, tempayan, boneka, vas bunga), ritus religi (sesaji, meterai), dan alat kebutuhan praktis lainnya seperti timbangan, dan lampu (clupak). Sebagian besar terakota ini diduga merupakan buatan setempat karena ditemukan alat produksinya yang berupa pelandas. Selain terakota, di Situs Trowulan banyak ditemukan juga berbagai benda yang terbuat dari bahan logam dan batu seperti genta, guci amerta dan arca, yang telah memiliki nilai seni yang cukup tinggi.
Peraturan Pada Masa Majapahit
Untuk mengatur ehidupan rakyatnya, kerajaan Majapahit telah memiliki sejumlah peraturan yang terkumpul dalam kitab perundangundangan. Kitab tersebut berisi baik tentang hukum idana maupun hukum perdata. Peraturan tersebut berlaku bagi setiap orang. Hal ini dapat dilihat dari pasal 6 Kitab Agama yang berbunyi “Hamba raja mesti ia mentri sekalipun jika menjalankan dusta, corah dan tatayi akan dikenakan pidana pati”. Selain itu, menurut kitab perundang-undangan Majapahit pasal 259 dan 261 berbunyi” barang siapa menelantarkan sawah dan ternaknya akan dikenakan denda atau diperlakukan sebagai pencuri dan dikenakan pidana mati”. Latar belakang peraturan ini kemungkinan disebabkan karena Hayam Wuruk sadar bahwa penggarapan sawah dan pemeliharaan ternak yang baik dapat mempengaruhi perekonomian rakyat dan negara.
Struktur Pemerintahan
Sebagai kerajaan yang besar, Majapahit mempunyai aparat pemerintahan yang lengkap. Raja mempunyai banyak pembantu sebagai pelaksana. Hierarkhi pemerintahan kerajaan Majapahit adalah sebagai berikut:
1. Raja; merupakan pemegang pucuk pimpinan kerajaan.
2. Tuwaraja/Kumararaja; jabatan yang diduduki oleh putra/putri raja.
3. Rakyan Mahamantri Katrini; dewan yang bertugas melaksanakan politik negara.
4. Rakyan Mahamantri ri Pakirankiran; dewan ini juga melaksanakan politik negara.
5. Dharmadyaksa; merupakan kepala bidang agama.
6. Dharmopapati; merupakan dewan yang juga mengurusi keagamaan.

Tidak ada komentar: