Salah satu syariat dalam ajaran islam adalah menutup aurat. Sedangkan pengertian aurat adalah bagian dari tubuh Manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian. Menampakkan aurat bagi umat Islam dianggap melanggar syariat. Qur'an menyatakan bahwa,
“ | Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik," (Al-Ahzab 33:32) |
Dalam islam, aurat bagi wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka, tetapi seandainya terbukanya wajah wanita dapat menimbulkan fitnah maka wajib baginya untuk menutup wajahnya. sedangkan untuk pria adalah antara pusar hingga lutut, artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat.
Demikianlah sekilas tentang aurat dalam syariat agama islam. Namun masih banyak orang-orang yang baru sekadar menutup aurat secara dohirnya saja yaitu orang-orang yang memakai pakaian dengan niat untuk bergaya. Sehingga menutup aurat yang seharusnya bernilai ibadah menjadi tidak mendapatkan pahala sedikitpun dikarenakan niat yang salah, akan lebih berbahaya lagi apabila dalam berpakaian ada niat untuk menonjolkan diri alias menunjukan kesombongan maka pantaskah Surga Allah swt diperuntukan baginya. Berpakain bukan untuk bergaya tetapi untuk menutup aurat.
Memakai Jilbab besar sekaligus memakai baju kurung sehingga lekukan tubuh tidak nampak itu tidak bisa dianggap sebagai ibadah jikalau niatnya hanya untuk bergaya. Menutup aurat adalah ibadah maka diperlukan niat yang benar dalam menjalankanya. Begitu juga bila memakai jubah dan surban hanya untuk bergaya maka pantaskah seorang yang riya memasuki surga Allah swt.
Ingat, Luruskan niat dalam berpakain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar