tulisan ini adalah bentuk keresahan penulis akan suatu ilmu. bagaimanakah kalian menyikapinya atas keresahan ini. penulis sempat bertanya pada GUS MUS tentang hal ini. Ilmu itu ketika sudah diraih, menjadi tidak berarti apabila tidak diajarkan pada yang lainya dan akan menjadi sangat tidak berarti kalau tidak diamalkan dalam bentuk tingkah laku. ada tiga tahapan untuk mencapai kesempurnaan dalam berilmu. nah tiga tahapan inilah yang membuat penulis resah dan gelisah yang mendalam. untuk lebih jelasnya kita buat skema atau urutan-urutan, dari urutan ini mana yang lebih cocok menurut kalian atau mungkin ada pendapat lain
1. Mencari ilmu >> Mengamalkan dlm bentuk tindakan >> Mengajarkan pada orang lain
Dari urutan ini kita diharuskan mencari ilmu setelah kita meraihnya kita mengamalkan dalam bentuk tindakan baru diajarkan pada orang lain. awalnya penulis merasa ini adalah urutan yang paling baik dan benar, bagaimanapun juga kita mengajarkan sesuatu pada seseorang terutama dalam masalah akhlak harus benar-benar sudah bisa melaksanakan dengan konsisten dan istiqomah.
2. Mencari ilmu >> Mengajarkan pada orang lain >> Mengamalkan dalam bentuk tindakan
Urutan ini sekilas mengajarkan tentang sesuatu tapi yang mengajarkan belum bisa mengamalkan dengan konsisten. alias jarkoni "bisa ngajar urung bisa nglakoni". setelah dipahami ternyata mengamalkan ilmu dalam bentuk tindakan sampai benar-benar konsisten itu memerlukan waktu yang sangat lama mungkin sampai ajal menjemput belum tentu bisa istiqomah untuk mengamalkanya. karena hati manusia itu berubah-rubah, tidak bisa lepas dari khilaf dan lupa. bukankah iman seseorang juga naik turun??
Inilah yang penulis resahkan. pada awalnya penulis lebih memilih urutan yang pertama tapi dengan berjalanya waktu belum bisa konsisten dalam mengamalkan dan bahkan cenderung melupakan ilmu tersebut. setelah penulis bertanya pada GUS MUS, beliau bilang ''tetaplah mengajar''. artinya setelah penulis pahami dengan mengajarkan ilmu tersebut kewajiban penulis pada orang-orang yang membutuhkan ilmu sudah terpenuhi dan mereka tidak bisa menuntut diakherat nanti. sedangkan kewajiban penulis untuk mengamalkan ilmu tersebut dalam bentuk tindakan itu adalah kewajiban penulis dengan yang diatas, biarlah yang diatas menentukanya sesuai dengan kehendakNYa. Wallahu a'alam