Telah kita ketahui bahwa masa maksimal nifas adalah 60 hari. Jika seorang wanita mengeluarkan darah nifas hingga melebihi 60 hari maka ia mengalami istihadhoh yang bercampur dengan nifas. Hukumnya di kembalikan kesalah satu macam dari 7 macam istihadhoh. Yaitu :
Pertama : Mubtadiah mumayyizah (pertama kali nifas dan sifat darah dapat di bedakan).
Kedua : Mubtadiah goiru mumayyizah (pertama kali nifas dan sifat darah tak dapat di bedakan).
Ketiga : Mu'tadah mumayyizah (sudah pernah nifas dan sifat darah dapat di bedakan).
Keempat : Mu'tadah ghoiru mumayyizah(sudah pernah nifas dan sifat darah tak dapat dibedakan.
Kelima : Mutahayyiroh muthlaqoh (lupa waktu dan jumlah hari).
Keenam : Mutahayyiroh ingat waktu tetapi lupa jumlah hari.
Ketujuh : Mutahayyiroh ingat jumlah hari tetapi lupa waktu.