Wanita berbeda dengan laki-laki salah satunya adalah bahwasanya wanita pada umur tertentu akan mengalami keluarnya darah dari alat kelamin wanita. Ini yang sering disebut dalam istilah agama islam adalah haid. Kalau dalam bahasa Indonesia adalah menstruasi.
Dalam website halodoc dijelaskan bahwa "Menstruasi adalah terjadinya perdarahan pada uterus yang mengalir dari rahim dan keluar melalui vagina. Kondisi ini memang siklus normal pada wanita yang umumnya terjadi setiap bulan. Menstruasi dapat disebut juga dengan haid atau terkadang datang bulan. Siklus menstruasi terjadi karena naik turunnya hormon di dalam tubuh wanita. Durasi siklus menstruasi terjadi rata-rata setiap 28 hari dengan lama sekitar 4 hingga 6 hari. Jumlah darah yang keluar saat haid mencapai 20–60 mililiter".
Dalam hal ini masih ada beberapa wanita yang pemahamannya salah terkait bolehkah memotong kuku dan rambut ketika haid?
Memotong rambut dan kuku ketika haid itu diperbolehkan tidak dilarang hanya sunahnya memang tidak memotong rambut dan kukunya. Begitu juga ketika sudah terlanjur terpotong maka tidak perlu disucikan ketika nanti mandi besar tapi cukup dikumpulkan dan dikuburkan atau dibuang ditempat yang layak. Wallahu a'lam.