KH.Maimoen Zubair Dawuh :
"Jika engkau melihat seekor semut terpeleset dan jatuh di air, Maka angkat dan tolonglah.
Barangkali itu menjadi penyebab ampunan bagimu di akherat."
Saya Berkata :
إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dalam hukum fiqih membunuh semut termasuk perbuatan yang di haramkan. Menolongnya ketika terjadi malapetaka yang menimpanya adalah perbuatan yang sangat mulia. Salah satu contoh sikap mulia terhadap semut seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi Sulaiman A.S yang tidak berani mengganggu perjalanan segerombolan semut yang sedang melintasi jalan yang dilewati oleh Nabi Sulaiman A.S.
Seseorang yang menyempatkan diri untuk menolong hewan sekecil semut ketika terjadi malapetaka menimpanya menunjukan tingkat rasa kasih sayang yang sangat tinggi terhadap sesama makhluk Allah swt. Jika seekor semut saja mampu disayangi apalagi terhadap sesama manusia. Macam manusia yang seperti inilah yang mampu menyebarkan nilai-nilai kedamaian agama Islam yang rahmatan lil 'aalamin.
Kepedulian terhadap sesama makhluk seperti inilah yang bisa jadi sebagai penyebab terbukanya ampunan Allah swt diakhirat kelak. Kasih sayang Allah swt tidak hanya diperuntukan kepada manusia tetapi kepada setiap makhluk ciptaaNYa maka kasih sayangilah semua makhlukNYa.
Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar