Jumat, 19 Januari 2018

Filosofi Nahwu Shorof Mutiara Kasih Mubtada Khobar Cukup Satu Bidadari

Wahai adinda, Jika aku adalah suami yang diibaratkan mubtada dalam ilmu nahwu tentu engkau adalah khobarnya, engkau adalah penyempurna imanku. Bukankah fungsi khobar sebagai penyempurna makna mubtada. Aku percaya denganmu sepenuhnya, engkau adalah kriteria yang rasulullah saw sebutkan dalam hadistnya. Agamamu lah yang membuatku memilihmu. Namun kali ini aku meminta izin akan sesuatu yang membuatku gundah gulana selama ini. Jika adinda tidak mengizinkan pun tak apa, aku tak memaksa. Tiada yang lebih berarti daripada melihatmu selalu tersenyum gembira dan menerimaku apa adanya.


Wahai kakanda, ada gerangan apa ini?? Seakan ada hal yang sangat penting sekali sampai kakanda memohon izin seperti itu. Ungkapkan saja apa itu permohonan kakanda, jika itu demi kebaikan bahtera rumah tangga kita menuju ridlo Allah Swt maka dengan senang hati adinda izinkan.

Wahai adinda masih ingatkah saat adinda di pesantren mempelajari kitab alfiyah ibni malik bab ibtida, disitu diterangkan bahwa bolehnya mubtada memiliki lebih dari satu khobar bisa dua, tiga, empat. Adinda juga tahu makna مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ yang terdapat dalam Q.S. Anisa : 2. 

Cukup kakanda, Adinda tahu maksudnya kakanda. Sebagai istri jika keinginan kakanda itu dapat membuat kakanda dan keluarga ini dekat kepada Allah swt maka adinda izinkan walaupun hati ini tidak bisa berbohong bahwa jika itu terjadi sungguh sakit lah hati ini karena adinda adalah manusia biasa. Namun sebelum hal itu dilaksanakan, izinkanlah adinda untuk memberi nasehat kepada kakanda, bukan bermaksud lancang tapi semoga nasehat ini dapat membawa manfaat buat kita berdua.

BACA JUGA I'ROB CINTA DALAM NAHWU : SEBUAH KEMESRAAN DALAM ILMU NAHWU BAB TANDA-TANDA I'ROB

Mubtada memiliki lebih dari satu khobar memang diperbolehkan, begitu juga suami beristrikan dua, tiga atau empat juga diperbolehkan tentunya ada syarat-syarat yang harus di penuhi.  Kakanda juga paham betul menikah itu hukum asalnya adalah sunah tetapi menggauli istri dengan mu'asyarah yang baik itu kewajiban [ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ ] Q.S. Annisa : 19. Secara dohir lisan ini, adinda mengizinkan tetapi batin hati ini, tidak bisa menerimanya. Maafkan adinda atas keterus terangan perkataan adinda ini. Jika mu'asyarah yang baik terhadap istri hanya cukup dohirny saja mengabaikan mu'asyaroh yang bersifat batin, mental dan hati maka kakanda keliru. Namun adinda tidak akan mencegahnya bila itu sudah menjadi keputusan kakanda. Hanya saja adinda minta jika kakanda tetap mengambil keputusan itu maka adinda minta kakanda dapat memastikan adinda terjaga dari api neraka nanti. bukankah tugas kakanda yang paling utama adalah menjaga keluarga dari api neraka. 

Wahai adinda, terimakasih atas segala nasihatnya. Maafkan kakanda yang selama ini mengira dengan terpenuhinya sandang, pangan dan papan untuk keluarga, bisa dianggap sebagai suami yang baik. Padahal yang baik adalah yang mampu menyelamatkan keluarga dari api neraka. Dengan satu istri saja, kakanda tidak bisa menjamin apakah nantinya keluarga ini selamat dari api neraka atau malah terdampar kejurang neraka yang paling terdalam. Semoga Allah swt senantiasa memberikan ampunan terhadap kakanda jika lalai dalam memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga, baik secara dohir, batin, mental dan hati. 

Mari Adinda kita melangkah bersama menuju surgaNYA. Cukuplah engkau seorang yang nantinya menjadi Bidadari untuk kakanda disurga nanti. Aamin


Note :
1.
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا (QS. 4 : 3)
Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.

2.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا (QS. 4 : 19)
Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

3.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
(QS. 66 : 6)
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. 

4.
Alfiyah ibni malik bab ibtida.
وَأَخْبَرُوا بِاثْنَيْنِ أَوْ بِأَكْثَرَا ¤ عَنْ وَاحِدٍ كَهُـمْ سَرَاةٌ شُعَـرَا


Mereka (ulama nuhat/orang arab) menggunakan khabar dengan dua khobar atau lebih dari satu mubtada’, contoh “Hum Saraatun Syu’aroo-un” =  mereka adalah orang-orang luhur para penyair.

Tidak ada komentar: