Dalam agama islam memilih menikahi seorang wanita tidak lepas dari 4 kriteria seperti yang disabdakan Nabi Muhammad S.A.W. yaitu karena hartanya, Nasabnya, Kecantikanya dan Agamanya. Namun kali ini kita artikan 4 kriteria ini dengan sudut pandang yang berbeda sehingga bisa menjadi referensi baru dalam memilih calon pasangan.
1. Karena Hartanya ( لمالها ):
Mari kita maksudkan hal ini sebagai wanita yang pandai mengatur manajemen ekonomi keluarga. Pandai mengatur keuangan yang diberikan oleh suami. Menjaga keseimbangan neraca keuangan keluarga. Pandai memilah dan memilih apa yang perlu di beli dan yang tidak perlu di beli.
Meminimalisir pembengkakan pengeluaran yang tak berguna. Pandai melipat gandakan keuangan keluarga dengan mengolahnya seperti menginvestasikan sebagian pemberian nafkah suami sehingga bisa memperoleh pemasukan dari sumber lain selain dari suami. Mampu menyeimbangkan antara pemasukan yang diberikan suami dengan pengeluaran-pengeluaran untuk kebutuhan keluarga. Bukan yang pandai menghamburkan nafkah suami untuk hal-hal yang sifatnya semu.
Dan yang paling penting, wanita dinikahi karena hartanya adalah wanita yang pandai mensyukuri harta yang diberikan suami padanya. Sesedikit apapun harta pemberian suami tetap disyukuri dengan penuh keikhlasan.
Meminimalisir pembengkakan pengeluaran yang tak berguna. Pandai melipat gandakan keuangan keluarga dengan mengolahnya seperti menginvestasikan sebagian pemberian nafkah suami sehingga bisa memperoleh pemasukan dari sumber lain selain dari suami. Mampu menyeimbangkan antara pemasukan yang diberikan suami dengan pengeluaran-pengeluaran untuk kebutuhan keluarga. Bukan yang pandai menghamburkan nafkah suami untuk hal-hal yang sifatnya semu.
Dan yang paling penting, wanita dinikahi karena hartanya adalah wanita yang pandai mensyukuri harta yang diberikan suami padanya. Sesedikit apapun harta pemberian suami tetap disyukuri dengan penuh keikhlasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar