Rabu, 24 Januari 2018

Filosofi Sarung l Segera Penuhi Kewajiban Ibadah

Sarung merupakan sepotong kain lebar yang dijahit pada kedua ujungnya sehingga berbentuk seperti pipa/tabung. Ini adalah arti dasar dari sarung yang berlaku di Indonesia atau tempat-tempat sekawasan. Dalam pengertian busana internasional, sarung (sarong) berarti sepotong kain lebar yang pemakaiannya dibebatkan pada pinggang untuk menutup bagian bawah tubuh (pinggang ke bawah).

Kata sarung berasal dari bahasa arab سرع    [ Saru'a ] yang artinya tangkas atau cepat. Sarung sering dipakai oleh orang muslim ketika akan menjalankan ibadah. Sarung juga sering di pakai dalam keseharianya santri dipondok pesantren. Orang-orang tua juga lebih sering mengenakan sarung ketika beribadah.

Baca Disini Filosofi Nahwu Shorof I'rob Cinta Dalam Ilmu Nahwu

Sarung buat para santri menjadi simbol bahwa seorang santri harus tangkas dan cepat dalam melaksanakan tugasnya sebagai santri. Sarung buat orang tua bermakna bahwa sudah selayaknya orang yang sudah tua harus cepat-cepat segera melaksanakan ibadah.

Sarung berarti cepat. Artinya mudah dipakai, efisien dan tidak ribet sehingga memudahkan seseorang untuk segera cepat-cepat memenuhi seruan adzan yang berkumandang untuk melaksanakan sholat berjama'ah. Tidak seperti celana yang pemakaiannya agak ribet. Bagi santri, dengan sarung akan lebih memudahkan kegiatan sehari-harinya dipesantren, mau mengaji bisa cepat hadir ke majlis pengajian bila mengenakan sarung. Mau sholat jama'ah lebih mudah dengan bersarung.

Kesimpulanya adalah sarung menjadi simbol bagi seseorang untuk segera cepat-cepat memenuhi kewajibannya dalam beribadah kepada Allah swt.

Tidak ada komentar: